27 C
Makassar
Sunday, March 15, 2026
HomeParlemanDPRD Makassar Sahkan Laporan Pelaksanaan APBD 2020 Jadi Perda

DPRD Makassar Sahkan Laporan Pelaksanaan APBD 2020 Jadi Perda

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Disetujui sembilan fraksi, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 Kota Makassar telah disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini ditunjukkan saat DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD makassar terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 Kota Makassar, Rabu (07/07/2021).

SMSI – BPK Sinergi Dorong Profesionalisme Media
Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran DPRD Kota bicaranya menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pelaksanaan APBD 2020 melalui juru bicaranya Hasanuddin Leo (F-PAN).

Sejumlah Rekomendasi tersebut diantaranya, meminta Pemkot Makassar segera menindaklamjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2020 dan diharapkan selesai 60 hari kedepan.

Selain itu, meminta penyerapan anggaran yang minim menjadi indikator SKPD terkait tidak melaksanakan kegiatan, salah satunya kegiatan tender. Ketiga, Layanan kebutuhan masyarakat, kesehatan, sosial, pendidikan, masih jauh dari harapan.

Sementara itu, DPRD juga meminta perusda menghasilkan kontribusi terhadap PAD. Serta dengan tegas meminta tenaga pendamping yang ditugaskan Dinas Sosial wajib untuk diganti karena dalam prakteknya banyak merugikan masyarakat.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img