MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 85 Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel sampai saat ini belum terima gaji. Persoalan ini menjadi perbincangan anggota dewan dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) di DPRD Sulsel, Rabu (8/11/2017).
Hal tersebut dibenarkan salah seorang anggota DPRD Sulsel Fadriati AS. Dia mengungkapkan, jika biasannya pertanggal 5, dewan sudah menerima gaji, namun sampai saat ini belum diketahui persoalan keterlambatan tersebut.
“Kami belum terima gaji, tapi tidak tahu di mana persoalannya, Apakah di Pemprov atau di Bendahara DPRD Sulsel,”kata politisi Demokrat itu, saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulsel, Rizal Saleh mengatakan, adanya persoalan ini dikarenakan belum diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru.
“Belum ada dasar kami untuk mencairkan gaji dewan, karena belum ada Pergub-nya,” ungkap Rizal Saleh, saat ditemui di Sekretariat DPRD Sulsel.
Rizal menjelaskan, dalam Pergub itu mengatur tentang tunjangan transportasi dewan, perumahan dan tunjangan reses.
“Kita sudah siap bayar gaji dewan, kalau ada dasarnya, jadi kita menunggu terbitnya Pergubnya,” pungkasnya.