MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah resmi menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali. Untuk luar Jawa-Bali harganya menjadi Rp 300 ribu.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku turunnya harga tes PCR sangat membantu masyarakat pengguna transportasi udara.
“Paling tidak kita menghendaki bahwa ini cukup membantu sistem pengangkutan udara termasuk untuk domestik kita. Karena domestik kita paling kita harap Sebagai sektor untuk kebangkitan ekonomi, Termasuk penerbangan ke toraja, Selayar, bua, dan lainnya,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (28/10/21).
Ia juga mengaku penurunan harga tes PCR tentu sangat berarti, apa lagi kalau bisa seharga tiket penerbangan lokal.
“Harga itu tentu sangat berarti dengan kita. Apalagi kalau kompare dengan harga lokal. Bisa seharga tiket. Makanya kita harap kedepan bisa ada program dari pusat agar bisa membantu pemulihan dimulai dari aksesibilitas dan sistem angkutan dan mobilitas orang.”tuturnya.
Andi Sudirman Sulaiman lebih jauh mengaku yang menaikkan harga tes PCR diluar ketentuan tentu adalah sebuah pelanggaran.
“Pasti itu pelanggaran ketika terjadi diatas harga. Itu tentu mereka sudah paham semua bahwa ada peraturan yg menerapkan,” pungkasnya.