MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko menilai keberadaan petugas pemadam kebakaran ditengah masyarakat, telah banyak memberikan manfaat dan sumbangsih, terkhusus dalam kesiagaan pencegahan dan pengendalian terhadap bencana kebakaran maupun bencana lainnya.
Demikian disampaikan dirinya saat membuka kegiatan sosialisasi Angkatan 17 Perda Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Hotel Grand Maleo, Rabu (9/11/2022).
Selain dirinya, juga hadir pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Hasanuddin,S.STP dan Kepala Sub Bagian Humas Sek DPRD Makassar, Akbar Rasyid.
“Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, maka diperlukan regulasi melalui Perda maupun Perbup untuk mencapai standar pelayanan minimal pada sub urusan Kebakaran”, kata Sangkala Saddiko.
Menurut Legislator PAN DPRD Makassar ini, tujuan sosialisasi ini adalah pemenuhan kewajiban seluruh bangunan baik instansi pemerintah maupun swasta untuk memiliki sistem proteksi kebakaran aktif.
“Alat perlindungan yang perlu disiapkan diatur sedemikian rupa didalam perda ini. Selain itu, kami juga berharap masyarakat paham akan pengaggulangan dan pencegahan kebakar sedini mungkin,” ungkapnya.