30 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeHukrimSepanjang Tahun 2022, Polda Sulsel Berhasil Tangani 14.935 Kasus Tindak Pidana

Sepanjang Tahun 2022, Polda Sulsel Berhasil Tangani 14.935 Kasus Tindak Pidana

PenulisThamrin
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kegiatan akhir tahun Polda Sulawesi Selatan digelar di Markas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani pada Sabtu (31/12/2022).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana yang memimpin kegiatan itu menyampaikan rangkuman informasi terkait kegiatan sepanjang tahun 2022.

Di mana sebanyak 14.935 dari total 25.357 kasus tindak pidana yang ditangani Polda Sulawesi Selatan berhasil ditangani selama tahun 2022.

“Artinya apa, kasus yang masuk di Polda Sulsel sebagian besar sudah ditindaklanjuti secara optimal,”katanya.

Sedangkan untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi di tahun 2022, pihaknya berhasil menyelesaikan 57 perkara.

“38 miliar uang negara berhasil diselamatkan,”imbuhnya.

Kemudian untuk penyalahgunaan Narkotika yang dapat diungkap pada tahun 2022 sebanyak 2.028 perkara dengan penyelesaian 1.860 perkara.

“Sementara barang bukti 17 Kg Narkotika jenis Ganja dan 510.420 butir obat daftar G, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2.699 orang,”ungkapnya.

Selain itu, Irjen Pol Nana Sudjana menyebut ada 140 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polda Sulsel tahun 2022.

“Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 204 pelanggaran,”bebernya.

Adapun mengenai capaian vaksinasi, Nana menyebutkan untuk dosis pertama sudah mencapai sebanyak 80,7%, dosis kedua 61,7%, dosis ketiga 15,9%, dan dosis ke-empat 31,7%.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi, para PJU Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo serta Pejabat dari TNI.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img