26 C
Makassar
Tuesday, December 31, 2024
HomeDaerahDitjen Bimas Islam Kemenag RI Luncurkan Kampung Zakat ke-22 di Wajo

Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Luncurkan Kampung Zakat ke-22 di Wajo

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin

meresmikan Kampung Zakat di Desa Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurutnya, bahwa Menteri Agama RI menargetkan agar pada tahun 2023, ada 1.000 Kampung Zakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Kampung Zakat merupakan salah satu program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Basnaz (Badan Amil Zakat Nasional) dan lembaga pengelola zakat lainnya. Kampung Zakat digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengungkit ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T.

“Kami sudah diskusikan dengan berbagai lembaga pengelola zakat, bila saat ini baru ada 514 kampung zakat. Kita akan masifkan lagi pada tahun ini menjadi 1.000 kampung zakat. Kalau ini bisa berjalan dengan baik, saya yakin upaya pemerintah dalam melepaskan kemiskinan itu akan didorong oleh keberadaan kampung zakat yang diinisiasi dan didirikan oleh masyarakat,” ujar Kamaruddin Amin di Lapangan Desa Pammana, Jumat (24/2/2023), dilansir dari rilisnya.

Melalui program ini, Kementerian Agama mendorong kampung-kampung zakat bisa berkembang dan bertumbuh di seluruh daerah di Indonesia. Program ini sekaligus menjadi upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat.

Kampung Zakat bergulir sejak 2018. Saat ini, tercatat ada 514 Kampung Zakat yang sudah diresmikan. Kesemuanya adalah binaan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Baznas, sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan pemerintah daerah.

Dari jumlah itu, ada 19 Kampung Zakat yang merupakan binaan Kementerian Agama. Dan Desa Pammana di Wajo merupakan Kampung Zakat ke-22 dan diresmikan langsung oleh salah satu putera daerah yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam dan didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, Kakanwil Kemenag Sulsel serta Bupati Wajo.

Sebelumnya, Bupati Wajo H. Amran Mahmud menyampaikan Ucapan terima kasih kami atas kepercayaan Kemenag RI melalui Dirjen Bimas menjadikan Desa Pammana di Wajo Sulsel sebagai Salah satu lokasi yg terpilih dijadikan kampung Binaan Kemenag RI.

Bupati Wajo juga memaparkan bahwa semenjak awal kepemimpinannya, sudah mengajak dan menginisiasi “Pembersihan Harta’ dengan pembayaran zakat profesi bagi seluruh ASN di Wajo.

Zakat yang dikumpulkan oleh para muzakki melalui Baznas dan Lembaga Zakat lainnya sangat membantu pemberdayaan masyarakat kita yang membutuhkan. Semoga Energi “Kampung Zakat” di Pammana Kab. Wajo ini bisa menular semangatnya ke seluruh daerah di Wajo dan Sulsel.

Peluncuran Kampung Zakat ini dihadiri Ratusan warga dan berlangsung di lapangan Bola Desa Pammana Kecamatan Pammana Kab. Wajo. “Ini adalah Kampung Zakat ke-22 yang diluncurkan Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam. Program ini bertujuan untuk perbaikan ekonomi umat dan pemberdayaan masyarakat,” kataTarmizi Tohor usai peluncuran Kampung Zakat.

Tarmizi menambahkan bahwa potensi zakat di indonesia bila dimaksimalkan bisa terkumpul 400 trilyun pertahun, bila ini dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia maka Insya Allah Negara kita bisa beranjak menjadi negara maju dan berdaya, dalam menyukseskan program unggulan ini, Kemenag tidak bisa berjalan sendiri. Untuk itu, Kemenag menjalin sinergi dengan masyarakat dan stakeholder lainnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Makanya kami harus bekerja sama dengan masyarakat, Baznas, LAZ dan pemerintah daerah. Dengan sinergi ini, program Kampung Zakat akan berkembang seiring potensi yang dimiliki daerah. Misalnya, budidaya perikanan, perkebunan, UMKM, dan usaha lainnya,” ujar Tarmizi.

Desa Pammana yang berada di Kabupaten yang dikenal sebagai daerah penghasil Sutera terbaik di Sulsel yakni Wajo yang merupakan Desa yang sebagian besar warganya menggantungkan hidupnya di sektor pertanian dan perkebunan.

Penunjukan Desa Pammana menjadi Kampung Zakat, setelah pemerintah Kabupaten Wajo mengusulkan kepada Kementerian Agama dan menyatakan siap mendukung program pemberdayaan umat tersebut. “Kami akan mengawasi, mengawal dan membina program Kampung Zakat ini selama tiga tahun hingga nantinya desa benar-benar mampu mandiri dalam pemberdayaan umat,” tandas Tarmizi.

“Mari bersama kita gotong royong dan membimbing program ini hingga mandiri. Program Kampung Zakat ini juga efektif menarik orang-orang mampu untuk membantu dalam permodalan pemberdayaan umat melalui Baznas dan LAZ. Sebab, bila zakat hanya sekadar bantuan sembako maka tidak akan berarti zakat ini,” sambungnya.

Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menambahkan, Program Kampung Zakat ini sangat positif dalam pemberdayaan umat. Untuk konteks Sulsel, Kampung Zakat di Desa Pammnana ini adalah program kedua. Pada 2019, program ini juga diluncurkan Kemenag di Bulukumba

Khaeroni mengatakan, Begitu Pentingnya Zakat, didalam kitab suci umat Islam sering disandingkan perintahnya dengan sholat. Salah satu maknanya adalah sholat sebagai Ibadah personal dan zakat sebagai ibadah sosial harus selalu disandingkan.

Kakanwil minta secara khusus ke Bupati Wajo kalau Program Kampung zakat ini akan lebih bagus lagi jika disinergikan dengan seluruh stake holder potensial Zakat baik megeri maupun swasta yang sesuai dengan spesifikasinya.

“Inisiasi kampung zakat dari Ditjen Bimas Islam Kemenag ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa bagi yang berkecukupan memiliki kewajiban menyisihkan harta untuk berzakat yang notabene hak orang lain yang dititipkan ke kita,” pesannya.

“Kita berharap Kampung Zakat ini bisa menginspirasi bagi kita semua untuk tidak lupa menunaikan zakat. Kampung zakat juga bisa menjadi ikhtiar dalam pengentasan kemiskinan,” sambungnya.

Ia menambahkan, saat ini tingkat kemiskinan di Indonesia berkisar di angka 9,57 persen. Dari 260 juta rakyat Indonesia, sebanyak 22 juta masuk dalam kategori miskin. “Ini sebuah angka yang cukup besar. Jadi ikhtiar-ikhtiar dari masyarakat yang mendirikan Kampung Zakat menjadi bagian dari upaya dalam mempercepat pelepasan kemiskinan,” tandasnya.

“Program ini sangat positif dalam meningkatkan ekonomi dan kehidupan keagamaan. Misalnya di Desa Kahayya, Kabupaten Bulukumba yang sudah ditetapkan sebagai Kampung Zakat. Kini ekonomi masyarakat di sana terus mengelat seiring membaiknya kehidupan keagamaan lewat program Kampung Zakat,” ujar Khaeroni yang datang ke Desa Pammana didampingi Kabag TU dan Kabid Penais Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel setelah menempuh perjalanan darat dari Kota Makassar selama enam jam.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img