MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DPD Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kota Makassar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor DPRD Makassar Jl AP Pettarani, Selasa (21/3/2023).
Pengurus DPD MUKI melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Makassar. Ketua DPD MUKI Kota Makassar Ferry Latupeirissa mengatakan, tujuan audiensi ini untuk memperkenalkan MUKI.
Sekaligus menyampaikan hasil rapat kerja daerah (rakerda) yang berlangsung beberapa waktu lalu. Harapannya, MUKI bisa berkolaborasi dengan pemerintah Kota Makassar, baik di eksekutif maupun legislatif.
“Harapannya agar di tahun anggaran berikutnya program kerja DPD MUKI Kota Makassar dapat diakomodir dalam APBD Pemkot Makassar,” ucapnya.
Pihaknya siap bekerjasama dengan Pemkot dan DPRD Makassar untuk mengedukasi masyarakat dalam beberapa hal.
Misalnya terkait edukasi bahaya intoleransi, narkoba, HIV AIDS.
DPD MUKI juga ingin terlibat dalam hal edukasi masyarakat akan pentingnya menjadi pemilih cerdas dan bertanggung jawab.
“Kita juga akan edukasi pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggungjawab dalam pesta demokrasi 2024,” tuturnya.
Sejauh ini kata dia, DPD MUKI aktif melakukan kegiatan sosial.
Seperti aksi berbagi kasih ke pemukiman Kusta Bongaya, rumah singgah anak penderita kanker di Jl Perintis Kemerdekaan, para pemulung di Daya.
MUKI jika intens sosialisasi perda tentang pendidikan, hingga sosialisasi terkait tindak pidana kekerasan seksual
“Kami juga terus melakukan konsolidasi pembentukan pengurus kecamatan,” tuturnya.
Sekarang ini sudah terbentuk pengurus di sepuluh kecamatan.
Adapun yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Ketua MUKI Makassar sekaligus mantan anggota DPRD Sulsel Ferry Latupeirissa, Sekretaris MUKI Netty Kawulusan.
Wakil Ketua, Erlina Kongkoli, Wakil Ketua, Hans Palijama, Wakil Sekretaris Robby Salim, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Herman Abislong.
Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Yun Hans Saino, Anggota Bidang Hukum & Advokasi Lucky Walo.