MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Rezki menilai situasi dan kondisi ketertiban umum di Kota Makassar semakin menunjukkan penurunan, sehingga perlu perhatian lebih dari pemerintah diharapkan terus hadir.
“Seperti, banyak anak-anak kita yang tidak tertib, terkhusus anak di bawah umur. Terkait ketentraman juga belum terlaksana dengan baik dengan adanya perang antar-kelompok,” pungkasnya.
Hal ini disampaikan dirinya saat membuka kegiatan Sosialisasi Angkatan 14, Peraturan daerah Nomor 07 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (21/10/2023).
Hadir selaku narasumber, Camat Tamalate Kota Makassar Emil Yudianto Tajuddin dan Camat Mamajang, Muh Ari Fadli.
Sementara, Emil Yudianto Tajuddin menyebutkan Ketertiban Umum merupakan suatu keadaan kehidupan yang serba teratur dan tertata dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tentram, lahir dan batin.
Di samping itu, Rezki juga berharap melalui Perda ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, dan mengetahui apa saja yang menjadi hak, kewajiban, dan larangan, serta sanksi yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.