25 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeParlemanArifin Dg Kulle Sosialisasi Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Arifin Dg Kulle Sosialisasi Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menilai pengelolaan air limbah rumah tangga dengan cara baik, tergantung kesadaran dan tanggung jawab masyarakat sendiri.

Karena menurutnya, jika air limbah rumah tangga bisa terkelola dengan baik, maka pencemaran terhadap lingkungan sekitar dapat terminimalisir.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Royal Bay Makassar, Jumat (31/3/2023).

“Selepas dari acara sosialisasi ini, saya meminta masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga untuk manfaatkan dan kelola dengan baik limbah rumah tangga ta’,” ujarnya.

Wakil ketua Komisi C DPRD Makassar ini mengajak masyarakat untuk menciptakan sanitasi agar memberikan fasilitas di dalam rumah yang dapat menjamin agar rumah selalu bersih dan sehat.

“Tentunya juga yang ditunjang penyediaan air bersih yang cukup, dan pembuangan air kotoran yang lancar. Maka dari itu perhatikan terus cara pengelolaan air limbahta,” harap Arkul sapaan akrabnya.

Komunitas Earth Hour Kota Makassar, Muh Iqbal Ahlam dalam paparan materinya menjelaskan bahwa limbah domestik dibedakan dua jenis yaitu limbah dari WC dan limbah dapur rumah tangga.

“Ada namanya jenis limbah ada tiga, pertama organik yang dapat diuraikan secara sempurna, kedua limbah an organik semacam sampah atau bahan yang tidak mudah membusuk,” paparnya.

Kemudian, kata Iqbal, ada namanya limbah bahan berbahaya yang sifat dan konsentrasi mengandung zat yang beracun, seperti di rumah sakit, industri dan tempat pabrik besar lainnya.

“Bagaimana cara mengatasi limbah ini? Ada namanya mengurangi pemakaian, contohnya kantong plastik. Ada juga namanya menggunakan kembali, seperti tothbag atau tas keranjang,” jelasnya.

Ketiga, lanjut Iqbal, recycle atau mendaur ulang, dengan melakukan daur ulang pada limbah yang ada terutama limbah anorganik. Jika dilakukan dengan baik maka menghasilkan barang dengan harga berekonomi tinggi.

Kabid Penataan Lingkungan DLH Kota Makassar, Suwandi menuturkan pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk terkendalinya pembuangan air limbah, agar kualitas air tanah dan air permukaan terlindungi.

“Pengelolaannya juga dapat meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air,” tuturnya.

Menurut Suwandi, sejalan dengan perkembangan penduduk di Kota Makassar, maka limbah juga semakin meningkat. Ini perlu dikelola sebab limbah sumber penyakit, sumber dari kerusakan lingkungan.

“Begitu juga menjadi sumber pencemaran lingkungan dan merusak ekosistem yang ada apabila tidak dikelola dengan baik. Makanya seluruh lapisan masyarakat punya kewajiban dalam mengelola air limbah,” cetusnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img