MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ribuan rokok ilegal yang siap diedarkan di daerah Sulsel kembali diamankan oleh Polres Pelabuhan Makassar, yang bekerja sama dengan Bea Cukai Sulawesi, Jum’at (1/11/2017) malam.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan mengenai penemuan tersebut.
“Benar, rokok ilegal ditemukan oleh Polres Pelabuhan Makassar bersama Bea Cukai Sulawesi sebanyak 65 Koli,” ungkapnya, Sabtu (2/11/2017).
Asal rokok ilegal tersebut, kata Dicky merupakan barang yang berasal dari Pulau Jawa. Namun mengenai penemuan tersebut, Dicky mengatakan belum membeberkan kejelasannya.
“Pemilik rokok sekarang masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian dan becukai. Nanti akan diinformasikan lagi,” pungkasnya.