PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar Press Rilis refleksi akhir tahun terkait capaian kinerja Tahun 2023, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kejari Parepare, Kamis (28/12/2023).
Kegiatan dipimpin Kajari Parepare, Edi Dikdaya didampingi, Kasi Intel Sugiharto, Kasi Pidana Khusus dan Kasi Dattun.
Edi memaparkan, selama satu tahun, Kejari Parepare mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 7,4 miliar dengan realisasi anggaran sudah mencapai sekitar Rp 7,10 miliar atau mencapai 94,53 persen progress.
“Kami juga telah memperoleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk periode Januari hingga Desember 2023 sekitar Rp 1.2 miliar dari target Rp 500 juta,” katanya.
Edi menjelaskan, pihaknya berhasil memperoleh pendapatan sekitar Rp1,2 miliar yang bersumber dari penjualan barang lelang, barang bukti, perkara pidum, dan tilang dalam bidang pembinaan.
“Untuk Bidang Intelijen, dalam menunjang kegiatan operasional sebesar Rp64,2 juta dengan pengelolaan realisasi anggaran dari kegiatan penyidikan, penerangan hukum, pakem, jaksa masuk sekolah, dan jaksa menyapa,” ungkapnya.
Lanjut Edi, untuk Pidana Umum dengan penanganan perkara tahap pra penuntutan sebanyak 265 perkara, Pidana Umum tahap penuntutan sebanyak236 perkara, tahap eksekusi sebanyak 202 perkara, restorative justice sebanyak enam perkara, dan data perkara tilang atau denda tilang sebanyak 307 tilang.
“Juga terlaksananya kegiatan pemeliharaan 1 tahun realisasi anggaran sebesar Rp15 juta, pemusnahan barang bukti narkotika dan barang lainnya sebanyak dua kali dengan realisasi sebesar Rp 18 juta dan kegiatan eksekusi lelang penjualan langsung dengan realisasi sebesar Rp8,5 juta serta PNBP sebesar Rp45,9 juta,” tandasnya.