MAKASSAR – Gelaran Halaqah Kebangsaan yang diinisiasi oleh DPP PKB sudah resmi ditutup pada Senin (7/8,2017). Peserta Halaqah yang terdiri dari para pengasuh Pesantren, Madrasah Diniyah, dan TPQ, perwakilan ormas, aktivis LSM serta masyarakat peduli pendidikan sepakat menolak Permendikbud 23 no 2017 tentang hari sekolah.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan halaqah kebangsaan ini, kami akan kawal rekomendasi yang dihasilkan sampai tuntas,” tutur Sekretaris Jenderal DPP PKB, Abdul Kadir Karding dalam rilisnya, Selasa (8/8/2017).
Karding menyatakan, bahwa partainya akan menggunakan kekuatan struktur, baik pejabat eksekutif dan legislatif yang ada di partainya untuk menolak peraturan yang jelas-jelas dipaksakan.
Pada kesempatan yang sama, fasilitator Halaqah Kebangsaan sekaligus Ketua Pengurus Pusat LP Ma’arif NU, Arifin Junaidi, menegaskan bahwa para peserta sepakat dengan keinginan Presiden untuk memperkuat pendidikan karakter, akan tetapi menolak pengaturan hari sekolah menjadi lima hari, pagi sampai sore.
“Kami menginginkan konsistensi dari Pak Jokowi, karena beberapa saat yang lalu, beliau menyatakan bahwa akan membatalkan kebijakan FDS ini. Akan tetapi ternyata malah dibiarkan menjadi kebijakan resmi melalui Permendikbud”, katanya.
Dirinya serta para peserta Halaqah Kebangsaan siap berdiskusi dan dilibatkan Presiden melalui Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk merancang Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Sebab dirinya dan peserta halaqah menyatakan bahwa rancangan Peraturan Presiden yang ada masih dominan mengatur soal sekolah lima hari.
“Kami harap Presiden lebih teliti sebelum menandatangani rancangan peraturan presiden untuk disahkan jadi perpres, serta melibatkan dan mendengarkan masukan banyak pihak dalam pembuatannya” tegasnya.
Berikut rekomendasi dan rencan aksi halaqah kebangsaan: