MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPD PDIP Sulsel M Iqbal Arifin hadir langsung dalam kegiatan pelatihan saksi yang digelar oleh DPC PDIP Kabupaten Sinjai, Minggu (4/2/2024).
Selain Iqbal, hadir juga Ketua DPC PDIP Sinjai M Takdir dan Kepala BSPN M Ilyas serta ratusan saksi.
Iqbal mengatakan bahwa pihaknya di seluruh kabupaten dan kota di Sulsel mulai hari ini melaksanakan pelatihan saksi hingga tanggal 10 Februari 2024.
“Untuk tadi saya sendiri mengikuti pelatihan saksi di Sinjai, sebenarnya tadi bersamaan antara Sinjai dan Bulukumba hanya saja yang saya hadiri di Sinjai, itu mereka bagi tiga wilayah karena saksi yang ada 1600 lebih karena setiap TPS ada 2 saksi dari 830 TPS,” ucap Iqbal.
Khusus kegiatan tadi, DPC PDIP Sinjai menghadirkan kurang lebih 400 orang yang telah diberikan materi dan tugasnya nanti di TPS.
“Tadi kami berikan arahan menyangkut fungsi dan tugasnya, jadi saya memberikan penekanan 3 hal kepada saksi-saksi yang akan melaksanakan tugasnya khususnya di Kabupaten Sinjai. Pertama memperhatikan dan menyimak di TPS mereka bertugas berapa jumlah pemilih yang ada di situ, daftar pemilih dan melihat jumlah surat suara tambahan,” jelas Iqbal.
Kedua kata Iqbal adalah menyimak dengan baik dan secara cermat ketika perhitungan suara sudah berlangsung.
“Ketiga menyimak dan memperhatikan rekapitulasi suara, nah inilah sebenarnya menjadi urgen khususnya di pemilihan.
Kemudian dipelatihan saksi juga ini, kami memberikan arahan bahwa saksi bertugas tidak hanya datang saja dan melihat dan seterusnya, tapi saksi adalah yang diberikan amanat oleh partai untuk memperhatikan sampai sedatil mungkin bagaimana jalannya pemilihan TPS, dimana tempatnya sebagai saksi,” jelasnya.
“Sehingga kami tekankan kepada mereka, tidak boleh tinggalkan tempat sampai selesai rekapitulasi suara, maka kami menyiapkan saksi supaya 2 shift, karena yang kita khawatirkan molor sampai malam seperti Pemilu lalu. Kita tahu masyarakat memilih 5 kertas surat suara, itu yang menjadi penekanan waktu saya memberikan pelatihan saksi di Sinjai tadi,” sambung Iqbal yang juga Caleg DPRD Sulsel itu.
Lebih jauh, Iqbal menekankan bahwa para saksi telah dibekali ilmu untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di TPS masing-masing.
“Kami berharap ketika ada kecurangan dibawah, sekali lagi kami jelaskan C1 dokumen surat suara setiap ada dugaan pelanggaran kami serukan untuk meminta C2. C2 adalah kejadian khusus yang terjadi di TPS supaya kalau ada persoalan yang menyangkut pasca pemilihan misalnya ada kecurangan kita punya alat bukti dan dasar ketika kita komplen jika terjadi kecurangan,” jelasnya.