Home Metropolis Komisi A DPRD Sulsel Upayakan Penentuan Komisioner KPID dan KIP Melalui Musyawarah Mufakat

Komisi A DPRD Sulsel Upayakan Penentuan Komisioner KPID dan KIP Melalui Musyawarah Mufakat

0
Komisi A DPRD  Sulsel Upayakan Penentuan Komisioner KPID dan KIP Melalui Musyawarah Mufakat

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi A  DPRD Sulsel  akan melaksanakan fit and proper tes atau uji kelaikan dan kepatutan terhadap 21 calon Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) dan 15 calon Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP)  Sulawesi Selatan pada awal April 2024.

Ketua Komisi A  DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin

mengatakan, pihaknya baru  melaksanakan fit and proper tes terhadap calon komisioner KPID dan KIP karena para anggota dewan disibukkan dengan agenda Pemilu 14 Februari lalu.

Selain itu,   Komisi A baru menerima surat resmi dari

Panitia Tim Seleksi (Pansel) Calon ) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan terkait nama – nama calon komisioner KPID dan KIP yang mengikuti fit and proper tes.

“Untuk fit and proper tes tidak ada masalah. Kemarin cuman terkait dengan pelaksanaan Pemilu, sehingga kami komisi A bersepakat menunda dulu sampai pelaksanaan Pemilu selesai.  Kemudian dari pihak kami,  baru Minggu ini menerima surat secara resmi penyampaian dari Kominfo,  tentang hasil penjaringan dari panitia seleksi,” kata Syafiuddin dalam konferensi persnya, Jumat, (22/3/2024).

Syafiuddin memastikan, proses fit and proper tes tersebut  semua calon diperlakukan sama.

“Kami berharap fit and proper tes ini,  sebaik-baiknya dan seadil-adilnya untuk KIP dan KPID. Segala upaya telah dilakukan, konsultasi ke KPI dan KIP dengan harapan bisa menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris selaku penanggungjawab fit and proper tes, menyebutkan, sebelum masuk proses uji kelaikan dan kepatutan, pihaknya melakukan uji publik dengan membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhadap calon KPID dan KIP.

“Kami berharap ada tanggapan masyarakat dengan nama – nama yang dipublikasikan  mulai hari ini sampai tanggal 30 Maret.  Ini sebagai bahan masukan Komisi A sebelum melakukan fit and proper tes. Rencana tanggal 1 April fit untuk KPID dan  tanggal 2 KIP,  setelah itu Komisi A mengambil keputusan,” kata Arfandy.

“Kita berharap dari uji publik ini, ada saran dan masukan dari masyarakat terhadap calon komisioner KIP dan KPID ini terbuka di komisi A DPRD Sulsel,” sambungnya.

Menurut Arfandy, dalam menentukan tujuh nama calon komisioner KPID dan lima nama calon komisioner KIP, pihaknya berupaya menempuh musyawarah mufakat.

“Kita mengedepankan musyawarah mufakat, kalau tidak terjadi musyawarah mufakat, kita akan ranking, 1 sampai 10 supaya sudah ada cadangannya,” tukasnya.

Sementara Anggota Komisi A, Rudy Pieter Goni (RPG) menilai, nama – nama yang dikirim Pansel KPID dan KIP rerata punya rekam jejak sama – sama baik. Sehingga fit and proper tes ini, Komisi A akan melihat seberapa besar para calon bisa meyakinkan. Sebab di Komisi A ada 14 anggota dewan yang punya pemikiran berbeda – beda.

“Tinggal bagaimana teman – teman  calon ini meyakinkan kita. Kita berbeda – beda pikiran, tapi kita mau yang terbaik. Kami mengenal semua calon, tapi kami tidak terpengaruh, jadi tinggal bagaimana teman – teman meyakinkan kita. Teman – teman yang hadir di Komisi A punya integritas.  Tentu punya pikiran masing – masing,” tukasnya.

Senada disampaikan anggota Komisi A lainnya Fadriaty.  Dia mengakui, dalam proses penentuan calon komisioner KPID dan KIP cukup berat. Maka dari itu, dia berharap terbangun musyawarah mufakat, bukan voting.

“Untuk menentukan tujuh  KPID dan lima KIP sangat berat.  Pasti kami ada subjektivitas,  karena berat sekali menentukan. Untuk menentukan ke situ, karena aturan, saya akan menentukan sikap saya.  Saya meminta kita musyawarah mufakat, tidak perlu voting – voting,” imbuhnya.