TUBAN – Patung Kongco Kwan Sing Tee Koen di Tuban yang memicu polemik akhirnya menyulut konflik masyarakat.
Massa dari gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Surabaya, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur. Mereka meminta patung Panglima Perang Tiongkok, Kongco Kwan Sing Tee Koen di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur, segera dirobohkan.
Selain berorasi, massa juga membawa puluhan poster bernada protes dan gambar patung Kongco Kwan Sing Tee Koen bertuliskan Robohkan.
Didik Muadi, korlap aksi, menilai, patung setinggi lebih dari 30 meter yang berdiri megah menghadap ke laut tersebut tidak pantas berada di negara Indonesia.
“Patung tersebut tidak ada kaitan sejarah dengan bangsa Indonesia. Masih banyak pahlawan Indonesia atau tokoh pejuang daerah yang lebih pantas dijadikan patung di Tuban,” katanya, Selasa (8/8/2017)
Patung Kongco Kwan Sing Tee Koen yang berdiri setinggi 30 meter ini sebetulnya sudah diresmikan awal Juli lalu dan diklaim sebagai patung panglima perang paling tinggi di Asia Tenggara.
Idenya dicetuskan oleh pengurus klenteng dengan pendanaan dari seorang donatur asal Surabaya sebesar Rp2,5 miliar. Namun patung itu sendiri ternyata berbuah polemik dan dianggap tidak mengangkat budaya lokal karena Panglima Guan Yu tak berjasa bagi Indonesia.
Pembangunan patung di pesisir Tuban itu diduga telah menyalahi aturan. Sebab, patung yang diresmikan pada tanggal 17 Juli 2016 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan tersebut tidak memiliki dokumen izin mendirikan bangunan (IMB).
“Sebetulnya kami mempersilakan saja mereka membangun patung, tapi tidak setinggi itu dan harus berada di dalam kelenteng, bukan di luar. Kami toleran kok,” pungkas Didik.