Home Nasional Kemenag Tetapkan Biaya Minimal Umrah Rp 20 Juta

Kemenag Tetapkan Biaya Minimal Umrah Rp 20 Juta

0
Kemenag Tetapkan Biaya Minimal Umrah Rp 20 Juta
Kantor Kemenag RI/ INT

SULSELEKSPRES.COM – Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2018 Kementerian Agama menetapkan biaya minimal ibadah umrah sebesar Rp 20 juta.

Hal itu diungkapka Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali, di Asrama Haji Transit Yogyakarta, Jum’at (15/12/2017) dilansir dari Ihram.co.id.

Keputusan itu diambil demi memberikan kepastian jamaah umrah mendapatkan pelayanan yang memadai. Ia menekankan, jika ada promo paket umrah seharga di bawah referensi minimal, Kemenag akan melakukan verifikasi terkait kualitas layanannya.

Jika didapati layanan yang diberikan tidak memenuhi standar minimal, PPIU tersebut bisa tidak lolos akreditasi dan izinnya akan dicabut. Selain itu, Dirjen PPIU hanya akan mengeluarkan izin sekali yang selanjutnya akan dilanjutkan akreditasi.

“Kalau ternyata akreditasi di bawah nilai C, izinnya tidak diperpanjang,” ujar Nizar.

Saat ini, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terdaftar dan memiliki izin operasional tidak kurang dari 900 PPIU. Nizar berharap, langkah-langkah yang diterapkan dapat menegaskan slogan 5Pasti Kemenag.