26.6 C
Makassar
Monday, October 19, 2026
HomeMetropolisMunafri Raih BAZNAS Award 2026, Sinergi Zakat Makassar Tuai Pengakuan Nasional

Munafri Raih BAZNAS Award 2026, Sinergi Zakat Makassar Tuai Pengakuan Nasional

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mendapat pengakuan di tingkat nasional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dinobatkan sebagai Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026 dalam ajang BAZNAS Award 2026.

Penghargaan yang diterima langsung Munafri tersebut menjadi bentuk pengakuan atas dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan ekosistem zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Sebelum penutupan acara, pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyerahkan penghargaan kepada 100 penggerak zakat dari berbagai kategori. Lima wali kota yang menerima penghargaan sebagai pendukung zakat terbaik masing-masing berasal dari Makassar, Surabaya, Bandung, Tangerang Selatan, dan Batam.

Penghargaan yang diumumkan pada Kamis (15/10/2026) itu bukan sekadar apresiasi seremonial. Bagi Makassar, capaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menjadikan dana umat sebagai kekuatan pendukung pembangunan sosial.

Sejak penghargaan itu diumumkan, apresiasi terhadap Munafri terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga. Ucapan selamat disampaikan melalui beragam platform, mulai dari grup WhatsApp, Instagram, hingga media daring.

Sejumlah lembaga yang menyampaikan apresiasi antara lain BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, BAZNAS Kota Makassar, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar.

Apresiasi serupa juga datang dari Dewan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah Makassar, DPD KNPI Kota Makassar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar, serta Perumda Parkir Makassar.

Zakat Jadi Kekuatan Pelengkap APBD

Ketua BAZNAS Kota Makassar, H. Usman Sofian, menilai penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen, inovasi, dan konsistensi Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung penguatan pengelolaan ZIS bersama BAZNAS.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah kota dan BAZNAS di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin semakin kuat, terutama dalam mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem dan pelaksanaan program keumatan yang tepat sasaran.

“Di bawah kepemimpinan Bapak Munafri Arifuddin, sinergi antara pemerintah kota dan BAZNAS dirasakan semakin masif, terutama dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem dan program-program keumatan yang tepat sasaran,” ujar Usman Sofian.

Usman, yang akrab disapa Uso, mengaku bangga menyaksikan Munafri menerima penghargaan tersebut bersama empat pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031, yakni H. Yusran Sofyan, S.E., S.Kom., M.Si.; Dr. Abdul Azis Ilyas, S.Ag., M.H.; H. Ahyar, S.Pd., M.Pd.; dan Prof. Dr. Yusriani, S.KM., M.Kes.

“Inilah panggung yang disaksikan publik pada ajang BAZNAS Award 2026, di mana Bapak Munafri Arifuddin secara resmi dinobatkan sebagai Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik tahun 2026. Tentunya, sebagai pimpinan BAZNAS, kami sangat bangga,” ungkapnya.

Lebih jauh, Uso menilai Munafri memiliki perspektif kepemimpinan yang mampu melihat zakat sebagai kekuatan pelengkap dalam menjawab persoalan sosial yang tidak seluruhnya dapat ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, keterbatasan anggaran pemerintah membutuhkan dukungan berbagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks tersebut, zakat memiliki potensi besar apabila dikelola secara amanah, profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, juga didorong untuk menyelaraskan program-program BAZNAS dengan prioritas pembangunan daerah. Sejumlah sektor yang dapat diperkuat melalui kolaborasi tersebut meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan anak putus sekolah, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui dana umat.

Membangun Jaring Pengaman Sosial Berbasis Zakat

Uso menegaskan, zakat bukan semata-mata kewajiban keagamaan, melainkan juga instrumen keadilan sosial yang dapat membantu mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kesenjangan apabila dikelola dengan baik.

“Jadi, Bapak Wali Kota Makassar itu selalu melihat bahwa zakat sendiri adalah instrumen keadilan sosial dalam Islam yang, jika dikelola dengan baik, mampu meredistribusi kekayaan dan meredam ketimpangan,” urainya.

Ia menambahkan, ketika kepala daerah mengambil peran aktif sebagai penggerak penguatan zakat, pemerintah turut membuka ruang bagi tumbuhnya sistem jaring pengaman sosial yang melibatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Pendekatan tersebut menempatkan zakat sebagai kekuatan kolaboratif yang melengkapi kebijakan pemerintah, sekaligus memperluas jangkauan program pemberdayaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam konteks itu, BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 mengusung visi “Mewujudkan Tata Kelola Zakat yang Amanah, Profesional, Inklusif, dan Berdampak.”

Visi tersebut dinilai sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar, yakni “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”

Keselarasan visi ini menjadi modal penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengakuan di tingkat nasional tersebut berbanding lurus dengan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan dukungan ekonomi, pendidikan, dan pemberdayaan berkelanjutan.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img