JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencan perubahan struktur gaji pAparat Sipil Negara (ASN) akan dibahas di sidang kabinet.
Hal itu telah disampaikan Sri Mulyani, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sekarang saya belum bisa membicarakan mengenai hal itu (struktur gaji), tapi pemikiran bersama Menteri PAN-RB akan saya sampaikan di sidang kabinet. Dan akan saya sampaikan ke Presiden,” Kata dia dalam acara HUT LMAN di Djakaeta Theatre, Rabu (10/1/2018) dilansir dari detik.com.
Perubahan itu, kata Sri Mulyani tentunya agar ASN bisa bekerja dengan baik, produktif, dan profesional. Namun akan disesuaikan dengan kemampuan negara. Beberapa hal yang akan diubah yakni gaji pensiunan.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan terus mengevaluasi seluruh komponen take home pay atau pendapatan PNS yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, honor dan tunjangan lain.
Namun, Sri Mulyani belum bisa memastikan kapan perubahan sistem pendapatan PNS ini mulai diberlakukan, apakah tahun ini atau tahun depan.