Diperiksa Polisi, Pelaku Sembunyi Narkoba di Celana Dalamnya

Tiga orang pelaku dugaan penyalahgunaan Narkoba/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Resmob Polda Sulsel menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika di Kampung Lembang, Kecamatan Labakkang, Pangkep, sekitar pukul 04.30 Wita, Kamis (18/1/2018).

Bersama enam orang dengan Tim Viper Polres Pangkep yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Afhi Abrianto, mengamankan tiga pelaku yakni Ilham Abidin (51), Hamran (35), dan Akmal (51) penyalahgunaan narkoba. Ketiga pelaku diringku setelah dibuntuti pada pukul 18.30 Wita.

“Ciri-ciri target yang sudah di ketahui identitasnya berada di warung makan sederhana dan melihat target,” ungkap

Pengejaran pun dilakukan hingga ketiga pelaku berhasil ditemukan. Diketahui pelaku menyembunyikan narkoba jenis sabu di celana dalam miliknya. Bukti dtemukan enam buah HP (samsung, nokia, vivo) dan tiga buah saset diduga narkoba jenis sabu.

“Tiga tersangka dan BB yang diamankan dibawa ke Polres Pangkep untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: Satriawan