PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Parepare, Lutfie Natsir, mengunjungi Pasar Semi Modern Sumpang Minangae, di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (6/3/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Lutfie memantau persiapan pasar tersebut, pasca selesai direvitalisasi. Lutfie juga memastikan kondisi pasar betul-betul rampung digunakan para pedagang nantinya.
Dia mengatakan, pihaknya mengupayakan supaya para pedagang bisa segera menempati ratusan los-los yang telah disiapkan oleh pemerintah. Hanya saja, kata dia, saat ini tengah berjalan proses hukum karena ada oknum warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Tetapi, katanya, persoalan tersebut telah teratasi.
“Pengadilan Negeri (PN) telah mengeluarkan putusan sela yang mengarahkan warga untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN). Karena, yang gugat menyangkut sertifikat atas lahan pasar yang dimiliki pemerintah, yang merupakan administrasi pemerintah,” katanya.
Dia membeberkan, ranah tersebut bukan kompetensi PN, untuk memproses kasus itu. Oleh karena itu, jelasnya, penggugat diarahkan untuk menggugat di PTUN.
Dia menambahkan, pihaknya segera membentuk tim teknis yang melibatkan sejumlah pihak termasuk Kerukunan Keluarga Pasar (KKP) setempat, dan melakukan persiapan-persiapan teknis lainnya.
“Semoga bisa terealisasi dalam waktu dekat,” tandasnya.
Penulis : Luki Amima