MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Bisa atau tidaknya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 ini, tergantung kebutuhan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Keputusan PTUN pusat menjadi gerbang terakhir bagi partai yang didirikan sejak tahun 1998 itu.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel akan memanggil seluruh anggota DPRD kabupaten kota dari fraksi PKPI se Sulsel, untuk persiapan menghadapi keputusan tersebut.
Wakil Ketua DPP PKPI Sulsel, Arqam mengatakan, partai masih optimis untuk bisa memenangkan gugatan di PTUN sejak dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum lama ini. “Belum. Kita ke PTUN dululah,” kata politisi PKPI Sulsel itu, saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Jum’at (16/3/2018).
BACA:Â Ini Himbauan DPP PKPI Untuk DPD se Sulsel
Menurutnya, dalam waktu dekat ini, akan mengundang semua kader, anggota fraksi se Sulsel dan pengurus PKPI lainnya. “Minggu depan kita akan undang anggota DPRD dan ketua-ketua kabupaten untuk mendengarkan aspirasi mereka,” ungkapnya.
“Sekarang kami lagi koordinasikan dengan teman – teman di daerah untuk ke Jakarta minggu depan,” tambahnya.
Namun, mengenai apakah dirinya bersama seluruh gerbong akan behijrah ke partai politik mana nantinya, belum bisa ditentukan dalam waktu dekat ini.
“Nanti akhir Maret kami akan menentukan sikap,” pungkasnya.
Penulis: Abdul Latif