PALOPO, SULSELEKSPRES.COM – Nasib pasangan calon petahana HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandoso (JUARA) di Pilwali Kota Palopo akan ditentukan selama tiga hari kedepan melalui rapat pleno KPU Palopo.
Hal ini setelah adanya putusan pengawas pemilu yang menetapkan Judas Amir melakukan pelanggaran.
Pihak KPU Palopo saat dikonfirmasi menolak memberikan banyak tanggapan. Alasannga, salinan putusan Panwas tersebut belum mereka terima.
BACA JUGA:Â
Begini Tanggapan JUARA Soal Sanksi Diskualifikasi Oleh Panwas
KPU Palopo Hanya Punya Waktu 3 Hari Pleno Pembatalan Pencalonan JUARA
“Kita belum terima. Kita tidak bisa mengada-ada sebelum melihat,” kata Komisioner KPU Palopo, Muhammad Amran Anas kepada wartawan melalui telefon selulernya, Selasa (17/4/2018).
Dia menguraikan, KPU baru bisa bersikap setelah adanya legalitas. “Aturannya ada, semua harus melalui proses,” katanya.
Ditanya soal tenggat waktu tiga hari untuk segera melakukan pleno, Muhammad Amran kembali menolak banyak memberikan tanggapan. “Mesti dilihat dulu. Apa faktanya, dimana barangnya (surat putusan),” kata dia.