Ingin Ubah Perda, Pemprov Gelar Pelatihan Ranperda

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Workshop tetkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah No 1/ 2012.

Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel, Tautoto, mengatakan bahwa workshop ini merupakan media pemantapan materi
Ranperda.

Sekaligus sarana sosialisasi awal Rancangan Peraturan Daerah baru, yang rencanya akan menggantikan peraturan sebelumnya sejak disahkan 6 tahun lalu.

“Ini sebagai pemantapan sebelum dibahas dan disetujui bersama oleh Gubernur dan DPRD,” katanya, saat menghadiri workshop rancangan peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha, Rabu (16/5/2018).

Dia menambahkan, setelah workshop tersebut pihaknya akan meneruskan hal itu untuk kemudian diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

“Setelah ini kami akan ajukan ke DPRD untuk ditindaklanjuti mengganti peraturan lama,” katanya.

Penulis: M. Syawal