27 C
Makassar
Tuesday, April 29, 2025
HomeHeadlineDanny Terancam Sanksi Jika 15 Camat Tidak Terbukti Bersalah

Danny Terancam Sanksi Jika 15 Camat Tidak Terbukti Bersalah

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus pemecatan lima belas camat oleh Wali Kota Makassar akan dibawa ke sidang kode etik. Jika, para camat terbukti tak bersalah maka Moh. Ramdhan Pomanto akan diberikan sanksi.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumarsono, mengatakan bahwa untuk saat ini tim lima masih akan melakukan sesuai perintah sebelumnya.

Namun, jika dalam proses persidangan kode etik nantinya para camat terbukti tidak melakukan pelanggaran berat sehingga dicopot dari jabatan sebagai pejabat negara (camat) maka, Danny Pomanto akan mendapatkan sanksi yang berat.

BACA: 
Nasib Danny Pomanto, Disalahkan Hukum Tanpa Diadili
Soni Perintahkan Kasus Pemecatan 15 Camat Dibawa Ke Sidang Kode Etik

“Jika para camat tidak terbukti melanggar kode etik. Maka dia (Danny) akan diberi peringatan keras dalam rangka pembinaan,” katanya, saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Minggu (24/6/2018).

Sebelumnya, Sumarsono menilai bahwa Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto telah melakukan pelanggaran administrasi lantaran telah melakukan pemecatan terhadap lima belas camat.

Tanpa, melakukan sidang kode etik terhadap seluruh camat. Sebab, untuk melakukan pemecatan terhadap pejabat publik yang merupakan sanksi atas pelanggaran berat, harus dilalui dengan sidang kode etik.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img