MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akhirnya merespon penemuan form C1-KWK yang telah terisi di sembilan TPS di Kecamatan Bontoala, Makassar.
Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang menyampaikan, kasus yang terjadi di 9 TPS di Kecamatan Bontoala tersebut, merupakan kesalahan dari anggota KPPS.
“Laporan yang kami terima, sebetulnya itu merupakan simulasi. Namun kesalahannya adalah karena tertulis di situ nama calon. Biasanya, kalau simulasi itu yang tertera di form itu cuma nama-nama buah atau nama-nama lain, tapi itulah kekeliruannya,” jelas Asrar, Selasa (26/06/2018).
Ia mengaku pihaknya telah mengklarifikasi kekeliruan tersebut.



