Sidang Putusan, Ratusan Warga Kepung PN Makassar

Massa kepung PN Makassar terkait Sidang putusan terkait sengketa tanah warga Bara-barayya/ SULSELEKSPRES.COM/ M. SYAWAL

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sidang putusan terkait sengketa tanah warga Bara-barayya dan penggugat, Nurdin Dg. Nombong di Pengadilan Negeri Makassar, dihadiri oleh ratusan masyarakat dan mahasiswa.

Ratusan massa aksi tersebut datang untuk mengawal sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Kemal Tampubolon dan dua anggotanya yakni I Made Subagia, dan Budiansyah.

Dalam aksi tersebut ratusan warga dan mahasiswa membentangkan spanduk di depan Pengadilan Makassar. Yang bertuliskan Bara-barayya menjemput keadilan dan Tanah warga bukan tanah asrama TNI AD.

Salah satu peserta aksi, Amir, mengatakan bahwa kedatangannya bersama mahasiswa lainnya untuk mengawal sidang yang menentukan hidup ratusan masyarakat Bara-barayya.

“Kami akan terus mengawal dan berjuang bersama warga Bara-barayya,” katanya, saat ditemui di halaman Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (24/7/2018).

Sekedar informasi, hari ini merupakan sidang putusan tanah sengketa yang ditempati oleh warga Bara-barayya dengan penggugat Nurdin Dg. Nombong.

Penggugat mengklaim bahwa tanah yang ditempati ratusan kepala keluarga tersebut merupakan miliknya. Sehingga, melakukan gugatan ke pengadilan.

Tanah yang digugat itu seluas 3 hektare itu dihuni oleh 32 kepala keluarga dengan estimasi 163 orang yang terdiri dari 35 anak-anak, 47 perempuan, dan 15 lansia itu digugat sejak tahun 2017 lalu. Dengan nomor registrasi 228/pdt.G/2017/PN Mks.