MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), yang masih di bawah umur, di Jalan Sungai Limboto.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan bahwa pelaku yang bernama AN alias BA (17) merupakan salah satu pelajar di Kota Makassar.
Penangkapan pelaku yang masih di bawah umur tersebut saat Resmob Polsek Panakkukang bersama Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang memang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Setelah mengetahui bahwa pelaku berada di Jalan Sungai Limboto tim gabungan tersebut langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku yang buron cukup lama tersebut.
“Resmob panakkukang diback up Resmob Polda langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Andika alias Bandit yang sementara tidur dirumahnya,” jelasnya, saat dikonfirmasi, Rabu (1/8/2018).
Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi pelaku mengakui baru-baru ini dirinya juga telah melakukan tindakan kriminal di dua tempat berbeda.