MAKASSAR – Pasca insiden penolakan pasien balita Ardiansyah anak seorang Jurnalis dari salah satu media online bernama Rahmayadi di RSUD Labuang Baji, Makassar pada Jumat (25/8/17) lalu.
Kejadian tersebut hingga sempat menjadi viral di medsos, media online dan serta menuai tanggapan dari organisasi lainnya seperti IWO Sulsel, Join dan Ormas LMPI Sulsel.
Insiden tersebut membuat pihak RS Labuang Baji, langsung melakukan pertemuan terhadap ke dua belah pihak untuk melakukan klarifikasi.
Sementara LMPI Sulsel telah melakukan penyuratan ke DPRD Provinsi dan komisi E. Untuk meminta DPRD sulsel melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak RSUD Labuang Baji secara resmi kemarin,Senin (28/82017).
BACA: Diduga Tolak Pasien Miskin, Ini Penjelasan Direktur RS Labuang Baji
BACA: RSUD Labuang Baji Tolak Pasien Miskin, Komnas Anak: Sangat Keji
“Ini sebagai bentuk tindaklanjut pengaduan masyarakat buruknya pelayanan RSUD Labuang Baji,”tegas Andi Nur Alim.
Akhirnya DPRD Provinsi Sulsel, melalui ketua Komisi E Kadir Halid saat dikonfirmasi Sulselekspres.com Via Whats App Selasa (29/8/2017).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat resmi tersebut, namun kata dia, setelah lebaran pihaknya akan menindak lanjutinya.
“Suratnya sudah masuk di DPRD dan kami akan lakukan pertemuan dengan direktur RS Setelah lebaran,”ungkap Kadir Halid.
Ia menambahkan bahwa pelayanan RSUD Labuang Baji selama ini sudah baik. Tetapi dengan kejadian tersebut, pelayanaan di RSUD harus lebih ditingkatkan dan jangan terulang là gi pasien ditolak seperti di RS Labuang Baji.
“Mengenai pencopotan, urusan Gubernur, dan harapan saya ini adalah kejadian yang terakhir,”tandas Kadir Halid.
Dirut RSUD Labuang Baji Akui Kesalahan