31 C
Makassar
Saturday, December 14, 2024
HomeRagamDinas Bina Marga Tindalanjuti Perintah Gubernur Soal Jalan di Bulukumba

Dinas Bina Marga Tindalanjuti Perintah Gubernur Soal Jalan di Bulukumba

PenulisAgus Mawan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tanpa menunggu lama Dinas Bina Marga Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung tindaklanjuti perintah Gubernur Prof HM Nurdin Abdullah soal jalan di Kabupaten Bulukumba.

Diketahui, sebelumnya Nurdin Abdullah berjanji kepada masyarakat setempat agar secepatnya mengaspal dua jalan sekaligus di Kabupaten Bulukumba. Dua jalan tersebut yakni jalan Mandala Ria dan Appalarang.

BACA: Laksanakan Perintah Gubernur NA, Besok Dishub Makassar Temui Pemprov

Setelah Nurdin Abdullah berjanji kepada masyarakat setempat, Dinas Bina Marga Pemprov Sulsel langsung mendatangi dan mengukur jalan tersebut tepatnya pada hari Minggu (16/9/2018) lalu.

Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Jumras mengaku, setelah mendengar ada perintah dari Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, timnya langsung turun ke lapangan untuk mengukur dan menghitung berapa luas dan lebar jalan di Kabupaten Bulukumba.

BACA: Pemprov Sulsel Gelar Penghargaan Saoraja AMPL

“Kami langsung turun mengukur, Alhamdulillah sudah terukur semua berapa ruas jalan lengkap dengan biayanya,” ungkapnya, saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Selasa (18/9/2018).

Menurutnya, panjang jalan di Mandala Ria 1375 meter dengan lebar jalan sekitar 10 meter dan renc badan jalan 7 meter. Kemudian bahu dan saluran kiri kanan jalan 3 meter dengan estimasi anggaran Rp. 10.312.500.000.

Sedangkan untuk jalan jalan dari Mandala Ria ke Appalarang panjang sekitar 1830 meter dengan estimasi anggaran Rp 13.5 miliar. “Iya anggaran dan ukuran jalan sudah terukur, tinggal dikerjakan,” pungkasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img