MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ratusan Honorer K2 berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Rabu (19/9/2018). Mereka menuntut agar pembatasan umur dalam dalam peraturan mengenai penerimaan CPNS jalur K2 dihapuskan.
Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (HK2I), H Farida Spd,mengatakan ada tiga tuntutan mereka kepada pemerintah. Pertama, mereka menuntut agar rencana penerimaan CPNS 2018 dihentikan sampai polemik mengenai K2 diselesaikan.
Kedua, mereka menuntut agar Permenpan 36 dan 37 tahun 2018 dihapuskan. Peraturan tersebut membatasi usia tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi CPNS 2018 maksimal 35 tahun.
“Ada beberapa tuntutan kami yang pertama, menunda penerimaan CPNS sebelum K2 terangkat menjadi PNS. Kedua, mereka menuntut UU direvisi agar K2 berharap diangkat semua jadi PNS tahun ini secara bertahap tanpa pandang usia, ” ungkapnya saat berunjuk rasa bersama ratusan honorer K2 yang berasal dari berbagai kab/kota di Sulsel ini.
Selanjutnya, ia berharap DPRD Sulsel bisa menindaklanjuti aspirasi para honorer ini ke pemerintah pusat agar ada kebijakan terhadap nasib K2. “Ketiga, kami berharap pemerintah atau DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menembuskan aspirasi kami ke pusat, agar supaya UU pembatasan usia yang sekarang ini dihapuskan. Agar semua bisa terangkat PNS,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi E, HM Rajab mengapresiasi atas kedatangan para tenaga honorer ini untuk menyampaikan aspirasinya. Menjawab tuntutan honorer K2, ia menilai pemerintah mempertimbangkan mereka untuk mengangkat sebagai CPNS secara bertahap “jangan langsung menerima PNS seperti itu karena ini juga Memang janji pemerintah dari sejak tahun 2013 yang lalu,”ujar politis NasDem ini.