31 C
Makassar
Saturday, May 30, 2026
HomeHukrimPolisi Sebut Bocah Tertua Korban Penyekapan di Ruko, Anak Kandung Tersangka

Polisi Sebut Bocah Tertua Korban Penyekapan di Ruko, Anak Kandung Tersangka

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Teka teki orang tua tiga bocah yang menjadi korban penyekapan di dalam ruko di Jalan Mirah Seruni, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang,Makassar, Minggu (16/9/2018) lalu akhirnya terkuak.

Dari hasil pemeriksaan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) oleh tim Laboratorium Forensik Cabang Makassar, menemukan bahwa salah satu anak yang jadi korban penyekapan adalah anak kadung tersangka yakni Meilania (31).

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, saat diwawancarai usai merilis kasus, di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (11/10/2018).

BACA: Akui 2 Anak yang Disekap Anak Kandungnya

Dia menambahkan bahwa dalam pemeriksaan DNA tersebut tim laboratorium forensik melibatkan enam orang yakni tersangka Meilania (31), tiga anak korbam penyekapan Ow (11), Us (5), Dr (2,5), serta pasangan suami istri yang mengaku sebagai orangtua Dr.

“Dari pemeriksaan DNA baik dengan darah maupun rongga mulut mendapatkan hasil bahwa anak atau salah satu korban yakni Ow (11) merupakan anak biologis dari tersangka,” katanya.

BACA: Diduga Disekap, Tiga Anak Ungkap Strategi Meloloskan Diri

Sementara dua anak lainnya yang disekap dan berhasil melarikan diri dengan merusak gembok ruko milik tersangka yakni Us dan Dr tidak memiliki hubungan darah dengan tersangka.

Sebelumnya, tersangka yang saat ini trlah menjadi tahanan Polrestabes Makassar mengakui bahwa ketiga anak yang dia sekap di dalam ruko miliknya merupakan anak kandungnya.

Penulis: M. Syawal
spot_img

Headline

spot_img
spot_img