BANTAENG,SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah kendaraan dinas (Randis) yang yang digunakan oleh pejabat di era Nurdin Abdullah-Muhammad Yasin hingga saat belum dikembalikan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala bidang Aset, BPKD Bantaeng, Ahmad Said, Kamis (18/10/2018). Menurut dia, kendaraan dinas yang belum dikembalikan yakni, kijang Inova nomor polisi DD 242 F 2013, yang di gunakan mantan Kepala Bappeda, Syamsu Alam. Dan Mobil Kijang Inova DD 12 F yang digunakan staf khusus Nurdin Abdullah Bunyamin Arsyad.
Kemudian, lanjut Ahmad Said, Kijang Innova DD 410 F yang kusai menantu mantan wakil Bupati Rika Sintia Putri. Serta, kendaraan dinas mantan wakil Bupati Bantaeng Muhammad Yasin Toyota Camry DD 5 F 2014.
Dia menjelaskan, untuk kendaraan dinas yang belum di kembalikan, pihaknya belum bisa berbuat banyak.
“Langkah selanjutnya, kita menunggu petunjuk dari atasan,” kata Ahmad Said.



