30 C
Makassar
Friday, February 20, 2026
HomeHukrim5 WNA Turki Diamankan Petugas Imigrasi

5 WNA Turki Diamankan Petugas Imigrasi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal Turki, diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas I Makassar. Mereka diamankan lantaran menyalahgunakan izin yang dipakai masuk ke Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Imam Sujudi, mengatakan bahwa WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa kunjungan singkat. Visa yang digunakan tersebut hanya untuk kunjungam wisata atau mengunjungi keluarga tapi sampai di sini mereka melakukan pekerjaan dengan membuat film.

“Mereka (WNA) melanggar dengan melakukan shooting film di wilayah Gowa. Jadi mereka berlima melakukan pelanggaran izin kunjungan di Indonesia,” katanya saat merilis kasus tersebut di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Jalan Alauddin, Kamis (18/10/2018).

Dia menambahkan bahwa kelima warga negara asing yang berasal dari Negara Turki dan Australia tersebut bukan pertama kali ini saja melakukan pekerjaan pembuatan film di wilayah Sulsel.

Mereka kata Kakanwil, selama berada di Indonesia juga sudah melakukan pembuatan film di beberapa daerah yang ada di Sulsel seperti Kabupaten Toraja, Jeneponto, Bulukumba, terakhir di Gowa yakni Desa Panakkukang Kecamatan Pallangga.

Mereka diketahui telah melanggar saat petugas imigran tiba di TKP dan melakukan pengecekan terhadap pasport ke lima WNA yang selanjutnya menyita semua Pasport WNA salanjutnya dibawa ke Kantor imigran dan akan dicek tentang Dokumentasi/film Dokumenter yang selama ini diambil Sulsel.

Saat ini kelima WNA tersebut yakni Sinan, Mustafa, Tahir Enes, Hakan, serta satu warga Negara Australia yakni Rezhad serta tour giude asal Indonesia, Abriansyah. Mereka saat ini tengah diperiksa oleh petugas Imigrasi Makassar untuk mendalami sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh kelima WNA itu.

“Saat ini mereka masih diperiksa untuk memastikan sejauh mana pelanggaran mereka. Untuk memastikan tindak lanjut yang akan kami lakukan terhadap kelima WNA itu,” jelasnya, usai melantik beberapa pejabat baru di Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Penulis: M. Syawal

spot_img

Headline

spot_img
spot_img