27 C
Makassar
Friday, December 27, 2024
HomeMetropolisTunjangan Penghasilan Pegawai Pemprov Sulsel Naik 30 Persen

Tunjangan Penghasilan Pegawai Pemprov Sulsel Naik 30 Persen

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya menurun hingga 20 persen akibat defisit yang dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, kini kembali normal.

Sebelumnya, TPP pernah mencapai angka 30 persen atau dengan total penganggaran sekira Rp 700-an miliar hingga medio Juli lalu.

Menurut Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD), Andi Arwien Azis, saat ini sejak Nurdin Abdullah menjabat sebagai Gubernur Sulsel, TPP kembali dinormalkan hingga 30 persen.

BACA: Gubernur Sulsel Pastikan Kebutuhan Air Masyarakat Jeneponto Terpenuhi

Hal ini dinilai olehnya istimewa, sebab sekarang pemerintah lagi tengah gencarnya mengeluarkan anggaran belanja modal sementara tidak menyampingkan kepentingan para pegawai.

“Harusnya sampai bulan Desember itu 20 persen, tapi begitu masuk 2019 itu beliau (Nurdin Abdullah) berjanji akan mengalokasikan 30 persen. Dan bisa naik” ujar Arwin saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (25/10/2018).

BACA: Yuk Ngopi di Humas Corner Pemprov Sulsel

Rencana kenaikan tersebut, turut dipengaruhi, apabila Pendapatan Daerah dinilai Arwin meningkat dan kinerja pegawai juga dinilai mantap. “Janji beliau begitu,” ringkasnya.

Penulis: Agus Mawan
spot_img
spot_img

Headline

spot_img