MAKASSAR – Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memiliki izin resmi dari Kemenag RI.
BACA: Abu Tours Tepis Tudingan Travel Umroh Bermasalah
Hal ini menyusul akibat banyaknya Travel yang bermasalah terhadap para calon jamaahnya. Untuk mengetahui daftar PPIU yang resmi mengantongi izin dari Kemenag RI simak daftar berikut: