SULSELEKSPRES.COM – Penumpang yang menjadi korban atas insiden jatuhnya pesawat Lion Air Boeing 737 nomor penerbangan JT-610 PQ LQP rute Jakarta – Pangkal Pinang di Perairan Karawang akan dijamin pihak Jasa Raharja.
Hal ini diketahui setelah Jasa Raharja mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun twitternya.
BACA: Evakuasi Korban Pesawat Lion Air JT 610, Basarnas Buka Posko di JICT 2 Tanjung Priok
“Seluruh penumpang Lion Air nomor penerbangan PQ LQP yg jatuh di perairan laut utara Karawang terjamin perlindungan oleh Jasa Raharja,” tulisnya, Senin (29/10/2018).
Seluruh penumpang Lion Air nomor penerbangan #JT610 PQ LQP yg jatuh di perairan laut utara Karawang terjamin perlindungan oleh Jasa Raharja.#JasaRaharja#BUMNhadiruntukNegeri#lionair@jokowi@SAR_NASIONAL@KemenBUMN
— Jasa Raharja (@pt_jasaraharja) October 29, 2018
Seperti diketahui, dari data manifest penumpang pesawat tersebut, sebanyak 181 orang yang terdiri dari 124 laki-laki, 54 perempuan, 2 bayi, dan seorang lagi masih anak-anak.
BACA: Lion Air JT-610 Boing 737 Jatuh, Kabasarnas : ELT Tidak Terdeteksi LUT
Saat ini, berbagai potensi SAR masih dalam proses evakuasi di perairan yang diperkirakan lokasi jatuhnya pesawat naas ini.
“Para penyelam kami sudah bergerak dengan peralatan bawah air nya. Kami mohon doanya, semoga proses evakuasi para korban dapat berjalan lancar,” tutur Kabasarnas.