31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeRagamKPK Dikritik Amien Rais, Mahfud MD: Biar Kucing Mengeong, Tikus Tetap Ditangkap

KPK Dikritik Amien Rais, Mahfud MD: Biar Kucing Mengeong, Tikus Tetap Ditangkap

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik politisi senior Amien Rais usai mencegahan Waketum PAN, Taufik Kurniawan ke luar negeri.

Meskipun demikian, mantan Ketua MK, Mahfud MD pasang badan memberikan pembelaan sekaligus dukungan terhadap KPK.

Mahfud melalui akun Twitternya mengatakan, pada faktanya KPK tidak pilih-pilih tapi memilah mana kasus yang bisa diselesaikan lebih awal.

Baca: Diserang Amien Rais, KPK Dibela Mahfud MD

“Mnrt sy @KPK_RI memang blh memilih utk menebang kasus mana yg akan diproses. Kasusnya ribuan, tenaganya terbatas, pembuktiannya hrs cermat. Jd hrs dipilih mana yg bs diselesaikan dan dibuktikan lbh dulu. Nyatanya KPK tak pilih2, semua parpol dan profesi kena. Jangan takut KPK.” kata Mahfud.

Menurutnya, menuding KPK tebang pilih tak bisa dibenarkan. Ini karena sebagian besar parpol saat ini punya wakil dipenjara karena kasusnya diungkap oleh KPK.

Mahfud kembali menegaskan dukungannya terhadap KPK. Dia juga menuliskan kalau tikus tetap harus ditangkap meaki ada kucing yang mengeong.

Baca: Kala Mahfud MD Membela KH Ma’ruf Amin

Baca: Prof Romli: Banser Tidak Perlu Dibubarkan, Tapi Periksa Semua Anggota HTI

“Golkar, PDIP, PKB, PAN, Demokrat, PPP, Nasdem, Gerindra, Hanura, PKS, semua punya wakil di penjara krn ditangani KPK @KPK_RI .Smua parpol yg masuk threshold punya wakil di penjara krn KPK. Bgmn bs dituding KPK tebang pilih? Ayo KPK, biar kucing mengeong, tikus tetap ditangkap,” ujarnya.

Kritik Amien Rais

Amien menyebut Agus telah melakukan penjungkirbalikan keadilan. Dia menganggap kalau KPK telah melakukan tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi.

“Saya mengingatkan langsung Saudara Agus Rahardjo, tolong nanti sampaikan, Anda telah melakukan sebuah penjungkirbalikan yang luar biasa dalam hal menerapkan keadilan,” kata Amien dalam diskusi ‘Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara’ di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018) dilansir dari Detikcom.

Baca: Prof Romli: Mengucap Kata Dungu Berarti Sakit Jiwa, Rocky Gerung Tersinggung

“Ini kita sebagai bangsa yang berani, KPK, Agus Rahardjo, Anda jangan tebang pilih, yang kecil dihukum, yang gede-gede dibiarkan,” katanya lagi.

Surat pencegahan Taufik ke luar negeri sudah diterima Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM dari KPK sejak Jumat (26/10). Namun Kabag Humas Imigrasi Theodorus Simarmata enggan memerinci terkait perkara apa Taufik dicekal. Ia menyerahkan kepada KPK untuk menjelaskannya.

Baca: Jokowi Gratiskan Tol Suramadu, Fahri Hamzah: Subsidi Jatuh ke Mobil

KPK memang tengah mengusut beberapa perkara terkait penganggaran hingga dana alokasi khusus seperti dalam kasus suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, hingga perkara mafia anggaran yang menjerat mantan anggota DPR Amin Santono.

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img