24 C
Makassar
Tuesday, March 24, 2026
HomeMetropolisDengan Aplikasi BUSS, Masyarakat Bisa Pinjam Mobil Gratis

Dengan Aplikasi BUSS, Masyarakat Bisa Pinjam Mobil Gratis

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELKSPRES.COM – Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel, meluncurkan sebuah aplikasi layanan, Biro Umum Smart Service atau disingkat dengan BUSS.

BUSS merupakan aplikasi berbasis daring yang menjadi wadah baru bagi masyarakat jika ingin menggunakan fasilitas negara, seperti Gedung, Wisma hingga Kendaraan.

BACA: Angka Kemiskinan di Sinjai 22, 250 Jiwa, Wabup Gelar Rapat

“Semua bisa pinjam kendaraan, gedung, ruang rapat,” kata Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Muhammad Hatta selepas soft launching BUSS di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel, Selasa (13/11/2018).

Namun untuk meminjam fasilitas tersebut, pengguna harus terlebih duhulu mengajukan permintaannya melalui aplikasi BUSS.

BACA: Biaya Kartu Nikah Jadi Tanggungan Negara

“Setelah admin merespon, dan di tanggal itu kosong, terbitlah invoice atau bukti peminjaman dari aplikasi itu,”imbuh Hatta.

Terkait beban biaya penggunaan fasilitas tersebut, kata Hatta disesuaikan dengan fasilitas yang diajukan.

Namun diantara fasilitas yang tersedia, hanya dua yang memungut biaya menurut Hatta: Gedung Kartini dan Wisma Negara di CPI.

BACA: Banggar DPRD Sulsel Tunda Paripuran Nota Keuangan, Ini Penyebabnya

“Itukan masuk di PAD (pendapatan asli daerah). Kalau yang lain ini kita gratiskan. Kendaraan gratis, anda pake gratis tapi urusan sopirnya ini harus meminjam,”katanya.

Walau dalam peminjaman fasilitas tersebut tak lagi menggunakan persuratan untuk mengurus perijinan, namun aplikasi BUSS ini menurut Hatta masih digunakan untuk di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Nanti kita buka ke masyarakat. Tapi sekarang masyarakat juga sudah bisa diakses. Diutamakan ke urusan-urusan kedinasan, terutama kendaraan dan ruang rapat,”terangnya.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, menilai aplikasi BUSS ini baik, sebab layanannya menembus seluruh lapisan masyarakat.

Namun, bagi Ashari, aplikasi BUSS ini juga perlu diiringi dengan aturan yang dapat mengklasifikasi ruang lingkup dan batasan penggunaan fasilitas terebut.

“Ini sesuatu yang sangat luar biasa sekali, mudah-mudahan ini bisa sangat efektif dan efesien dalam implementasinya, dan inovasi dari biro umum sebagai leading sektor dapat bekerja dengan baik,” ucap Ashari.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img