MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Isu mengenai gaji para anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Sulawesi Selatan (Sulsel), dipastikan oleh Fraksi Golkar akan dihapus.
Langkah penghapusan oleh Fraksi Golkar tersebut ditempuh, bila menemukan alokasi anggaran untuk TP2D dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulsel tahun 2019.
Demikian yang ditegaskan Ketua Fraksi Golkar, Kadir Halid, saat ditemui di Ruang Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Rabu (21/11/2018).
“Nanti kita lihatki. Kalau ada kita coret saja, selesai. Kan Gubernur bilang, mereka belum digaji, ya silahkan mereka bekerja tanpa gaji,” katanya.
Pada diktum 7 dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 2537/IX/tahun 2018 tentang; Pembentukan TP2D Sulsel, menyebutkan bahwa biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan ini akan dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2018.
Mengenai itu, Kadir berpendabat bahwa, hal yang diputuskan mengenai beban biaya APBD dalam SK tersebut harus sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah disetujui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara, keputusan tersebut bagi Kadir tidak sama dengan Pergub. “Kan itu SK Gubernur saja. Ya nanti kita lihat, kalau ada anggarannya disitu, kalau tidak sesuai aturan, kita coret,” ujarnya.



