SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai, membeberkan alasan pengajuan pinjaman Rp200 miliar ke pemerintah pusat melalui APBN 2019.
Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib saat melakukan diskusi bersama Awak Media, Jumat (23/11/2018).
Irwan mengatakan bahwa ini sesuai Visi dan Misi Bupati Sinjai dalam rangka pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di semua pelosok kota hingga desa pada tahun 2019.
“Alhamdulillah DPRD telah menyetujui usul Pemerintah Daerah, dan mudah-mudahan rencana ini bisa berjalan dengan baik sehingga dengan bagusnya jalan dan jembatan sehingga distribusi pertanian di plosok bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Baca juga:
Lanjut Irwan Suaib mengharapkan semua stakeholder mengawal kebijakan ini supaya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua.
“Kita tidak mampu melakukan percepatan pencapaian visi misi tanpa didukung oleh pendanaan. Pemerintah Daerah, telah melakukan perhitungan yang matang. Pemkab Sinjai mampu untuk membayar hingga empat tahun ke depan. Pemerintah pusat juga sudah melakukan perhitungan kemampuan fiskal Sinjai. Jadi tidak ada masalah,” jelasnya.
terkait pinjaman daerah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Sebagaimana dalam pasal 15 ayat (3) dijelaskan bahwa Pinjaman jangka menegah dan jangka panjang wajib mendapatkan persetujuan DPRD.
Oleh karena itu Pemerintah telah meminta persetujuan dengan DPRD Sinjai, dan telah disetujui oleh DPRD, dan intinya tidak ada yang dilanggar dari rencana yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.



