PINRANG, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pinrang, Vebryan Abraham mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan, masuk dalam daftar Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Pinrang tahun 2019.
Vebryan menjelaskan, Ranperda Kepemudaan mengatur tentang peran pemerintah, dalam membina kepemudaan di Pinrang, di antaranya memberikan pelayanan, akses, dan anggaran khususnya kegiatan-kegiatan kepemudaan.
BACA: Hari Sumpah Pemuda, Ketua KNPI Parepare Ajak Pemuda Berperan dalam Proses Pembangunan
Vebryan menambahkan, Ranperda Kepemudaan juga akan memfasilitasi pemuda, untuk mengembangkan potensi diri yang mereka miliki. Targetnya tentu menjadikan pemuda Pinrang unggul, berdaya saing dan berprestasi.
“Dalam Ranperda tersebut juga mengatur tentang kewajiban pemuda, beberapa di antaranya yaitu menjadi target of value, serta menjaga nilai-nilai sebagai agen perubahan,” ungkapnya, Selasa (27/11/2018).
BACA: Pemkab Sinjai Serahkan Kembali 8 Ranperda
Vebryan yang juga Legislator Pinrang dari Partai Hanura tersebut mengemukakan, pemuda merupakan salah satu elemen vital bagi suatu negara. Pemuda, katanya, berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan pelanjut estafet kepemimpinan.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi Ranperda tersebut, dan diharapkan seluruh OKP di Pinrang dapat mengawal Ranperda Kepemudaan ini,” pungkasnya.