MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Isu Poligami akhir-akhir ini tengah marak diperbincangkan.
Hal itu merujuk adanya pernyataan Ketua pro/kontra oleh Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang menentang keras praktik poligami di Indonesia.
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Imam Nahe’i, nampaknya mendukung sikap PSI ini. Pelaku poligami menurut Imam, bisa dikenakan pidana.
Sebab, pada umumnya, mereka yang melakukan pernikahan tidak dicatatkan biasanya adalah pernikahan kedua atau ketiga.
Baca: Soal Poligami, PSI Tuding Logika Partai Gerindra Bengkok
Dalam peraturan tentang kekerasan terhadap perempuan pun, kata dia, poligami menjadi salah satu penyebab timbulnya kekerasan. “Poligami bisa ke kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi,” ungkap Imam seperti dilansir dari tempo.co.id, Minggu (16/12/2018).
Imam menjelaskan, ada tiga kategori posisi negara dalam konteks poligami, yakni negara yang melarang praktik poligami, negara yang membatasi, dan negara yang mendiamkan atau cenderung mengiyakan.
Baca: Reklame Grace Natalie di Bantaeng Dicopot, DPP PSI Tempuh Jalur Hukum
Indonesia, kata Imam, masuk dalam kategori negara yang membatasi praktik poligami. “Di Indonesia diiyakan tapi harus ada izin istri, dan syarat lainnya yang seakan tidak memungkinkan terjadi praktik poligami,” kata Imam.



