MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sainal Abidin (23) sehari-hari kerja sebagai karyawan swasta. Kadang-kadang, Ia diduga nyambi sebagai jambret.
8 Desember lalu, menurut Kapolsek Manggala Kompol Hasniati, Sainal dilapor oleh Nuraeda, dengan keterangan laporan dugaan jambret.
Saat itu, dua gawai dan sejumlah surat penting milik Hj. Nuraeda raib dibawa kabur Sainal lengkap dengan tasnya.
“Ia diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan seorang diri, di jalan Toddopuli 18, Manggala dengan cara memepet korban kemudian merampas Tas slempang,” ujar Hasniati, Senin (17/12/2018).
Walau berhasil melarikan diri, Sainal akhirnya ditangkap oleh Opsnal Polsek Manggala dan Timsus Polda Sulsel setelah diketahui tengah berada di Warung Kopi di jalan Pelita, Makassar.
Saat diamankan, sebuah gawai yang diduga hasil gasakan turut diamankan petugas, sedang barang lainnya masih dilakukan pendalaman.
“Setelahnya, barang bukti dan pelaku diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut,” kata Hasniati.



