25 C
Makassar
Wednesday, February 11, 2026
HomeHukrimDugaan Pemerasan, Lukman Si Pemabuk Diringkus

Dugaan Pemerasan, Lukman Si Pemabuk Diringkus

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Resmob Polsek Panakukkang menangkap Lukman (23). Ia diringkus setelah namanya dilapor Dede Priyantara Jumat (28/12/2018) kemarin.

Dede melapor kejadian yang menimpa dirinya. Dalam laporannya, nama Lukman rupanya sebagai terduga pelaku pemerasan uang dengan ancaman.

“Pelaku juga sering dalam keadaan mabuk melakukan pemerasan meminta uang, disertai pengancaman, inilah yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda F. Sabtu (29/12/2018).

Wilayah beraksi Lukman kata Ananda, hanya sekitar jalan Abdullah Dg. Sirua lorong 5 setapak 3 dan kerap menyasar rumah indekos.

Pukul 23.30 Wita, lokasi Lukman diendus petugas. Ujungnya, si Pemabuk tersebut diamankan di wilayah aksinya.

“Saat diintrogasi, Lukman mengaku telah melakukan pemerasan disertai pengancaman di setiap rumah indekos,” kata Ananda.

Setelah meraup uang, Lukman kata Ananda menggunakan uang hasil pemerasannya untuk membeli minuman keras jenis Ballo.

Saat ini, uang sebanyak Rp 188 ribu yang diduga hasil pemerasannya diamankan di Mako Polsek Panakukkang beserta seorang Lukman.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img