MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar memastikan tidak ada kenaikan jasa parkir dikenakan kepada masyarakat yang menghadiri malam pergantian tahun di Pantai Losari.
Humas PD Parkir Sri Suhartini, mengatakan bahwa tarif parkir yang dikenakan pada saat malam pergantian tahun di Pantai Losari hanya sebesar Rp5.000 untuk roda empat dan Rp3.000 bagi roda dua.
Olehnya itu, kata dia, jika ada yang tidak menggunakan karcis resmi dari PD Parkir, pihaknya menegaskan untuk tidak membayar. Dan melaporkan hal itu kepada pihaknya.
BACA:Â Dirut PD Parkir Tampik Tudingan Jadi Biang Kemacetan di Makassar
Karena, katanya, karcis yang digunakan oleh PD Parkir untuk malam pergantian tahun baru itu adalah karcis insedentil atau karcis khusus.
“Kalau ada jukir yang tidak gunakan karcis dari PD Parkir jangan dibayar. Dan tolong laporkan di kantor kami, di jalan Hati Mulia no 7, atau telfon ke 0411873384,” katanya, Senin (31/12/2018).
BACA:Â Polisi Akan Lakukan Rakayasa Lalin Saat Tahun Baru, Ini Jalan-jalan yang Ditutup
Terkait lokasi parkir, kata Sri, pihaknya mengikuti dari pihak kepolisian Kota Makassar yang telah ditetapkan titik-titik parkir pada saat malam pergantian tahun.
“Adapun titik parkir kami dari PD Parkir mengikut dari yang telah di atur atau ditentukan oleh Polrestabes Makassar,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mulai pukul 18.00 Wita akan melakukan rekayasa jalan untuk mengamankan malam pergantian tahun yang berpusat di Pantai Loasri.