28 C
Makassar
Wednesday, December 25, 2024
HomeMetropolisPemkot Janji Rp13 juta Jika Mau Direlokasi, Pedagang: Pemerintah Bicara Dua Kali

Pemkot Janji Rp13 juta Jika Mau Direlokasi, Pedagang: Pemerintah Bicara Dua Kali

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke pusat kuliner Kanre Rong oleh Pemerintah Kota Makassar masih memiliki persoalan yang belum terselesaikan.

Para pedagang khususnya di jalan Masjid Raya dan jalan Sunu merasa bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak memenuhi janjinya pada saat melakukan dialog dengan para pedagang.

Salah satu pedagang di Jalan Masjid Raya, Ita Purnamasari, mengatakan bahwa pihaknya dijanjikan oleh Pemerintah Kota Makassar akan diberikan uang ganti rugi sebanyak Rp13 juta. Sebelum dipindahkan ke pusat kuliner yang berada di Jalan RA. Kartini.

“Kita dijanjikan kalau pindah dikasi uang sebanyak Rp13 juta kalau sudah mau dibongkar,” katanya, saat ditemui dilokasi pembongkaran, Jalan Masjid Raya, Kamis (10/1/2019).

Tapi, kata dia, hingga pembongkaran dilakukan pihaknya tidak mendapatkan apa yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Kota Makassar. Padahal, salah satu alasan mereka ingin pindah karena adanya uang ganti rugi belasan juta rupiah tersebut.

Para pedagang juga tidak tinggal diam dengan keadaan seperti itu. Mereka sempat menghadap ke Camat untuk mempertanyakan hal tersebut namun, dibantah oleh pihak kecamatan dengan alasan bahwa uang tersebut bukan ganti rugi tapi pinjaman koperasi.

“Tapi, setelah dipertanyakan itu hanyalah pinjaman koperasi. Bagaimana ceritanya ini. Bicara dua kali,” kata pedagang yang menjual barang campuran di ruas jalan Mesjid Raya tersebut.

Ita mengatakan, selama bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut, dirinya selalu membayar retribusi kepada instansi terkait sebesar Rp5000. Belum lagi, tempat yang disediakan di Kanre Rong, sangat kecil, serta biaya tambahan saat berada ditempat tersebut.

Penulis: M. Syawal

spot_img
spot_img

Headline

spot_img