BONE, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone menyerahkan sertifikat Badan Milik Daerah (BMD) dan juga sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada UKM, Nelayan dan Masyarakat bertempat di Desa Corawali Kecamatan Barebbo, Senin, (14/01/2019)
Kegiatan ini dikemas dalam tema “BPN Bone Berkobar (Bekerja Kompak Bersama), Sukseskan PTSL dan Tertib Administrasi Pertanahan dan Aset Pemda Kabupaten Bone Melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Menuju Bone Satu Peta”.
BACA: Bagikan 2330 Sertifikat, PTSL Gowa 2018 Rampung 100 persen
Penyerahan sertifikat aset pemerintah Kabupaten Bone diserahkan secara simbolis sebanyak 22 bidang yang rinciannya terdiri dari Sekolah Dasar sebanyak 3 bidang, Pasar sebanyak 11 bidang, SD Inpres sebanyak 4 bidang, Taman Makan Pahlawan sebanyak 1 bidang, Puskesmas sebanyak 1 bidang, Gedung Farmasi sebanyak 1 bidang, dan SMP Negeri 1 Watampone sebanyak 1 bidang.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil BPN Sulawesi selatan Dr.H. Dadang suhendi didampingi Kepala Kantor BPN Kabupaten Bone, Bustam, SH,MH kepada Bupati Bone H.A Fahsar M.Padjalangi dan dilakukan Pemasangan dan Pematokan Tanda Batas.
BACA: Mengurus Sertifikat Tanah Kini Lebih Mudah
“Bone terbesar baik dalam program maupun penyelesaian. Untuk 2018 saja mencapai 10.000 sertifikat dan tahun 2019 ini sebanyak 14.500 sertifikat”ujar H Dadang dalam sambutannya
Dia menegaskan kepada siapapun agar tidak coba-coba merekayasa hak kepemilikan tanah. “Saya tegaskan kepada petugas atau siapapun, sertifikat hak kepemilikan tanah ini yang telah diukur dan disertifikatkan tidak boleh direkayasa,”tegas Kakanwil BPN Sulsel.
BACA: Penerbitan Sertifikat Tanah 2018 Lampaui Target
Sementara itu Bupati Bone H.A Fahsar M Padjalangi, juga menegaskan pihaknya telah menetapkan Perbup mengenai biaya patok pengukuran tanah. “Dengan Perbup ini, maka tidak ada lagi sebutan pungli kepada kades karena biayanya sudah ditetapkan”tegasnya.
Terpisah Kepala BPN Bone, Bustam mengatakan, sebanyak 14.500 sertifikat tahun ini tersebar pada empat kecamatan dengan 14 desa dan kelurahan.
“Dari 14 desa dan kelurahan, terdapat empat desa yang akan kami rampungkan administrasi pertanahannya, yakni Desa Awang Tangka, Corawali, Kadai dan Pude”ujarnya kepada sulsekspres.com.