MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penipuan melalui daring kembali diungkap Tim Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kali ini, kepolisian berhasil mengungkap kasus pembobolan kartu kredit. Dari pengungkapan itu, polisi meringkus seorang pelaku bernama Rahmat R (18), seorang mahasiswa di Jakarta asal Soppeng, Sulsel.
“Pelaku menjaIankan aksinya dengan cara menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang Iain yang diperoleh secara llegal,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, di Mapolda Sulsel, Selasa (15/1/2019).
BACA: Detik-Detik 2 Residivis Begal Dilumpuhkan Polisi
Kata Dicky, data yang digunakan oleh Rahmat diperoleh dengan cara mencurinya di internet untuk dipakai bertransaksi melalui toko online.
Kecerdikan pelaku tersebut, akhirnya terungkap setelah seorang korban dari perbuatannya melaporkan ke pihak polisi, pada Desember 2018 lalu.



