“Setelah terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku, kemudian secara bertahap korban pun mantransferkan uang kepada pelaku untuk 10 tiket dengan tujuan Makassar Batam (PP ),”ulas Dicky.
Pascatransfer, dari 10 tiket yang dibeli, pelaku hanya mengirimkan 6 kode booking tiket ke korban. Alasan pelaku karena pihak maskapai menolak 4 tiket lainnya.
BACA: Anggota Sindikat Penipuan Internasional Pimpinan Chiko Dibekuk Polda Sulsel
“Sehingga dengan keadaan tersebut Korban merasa ditipu dan sangat dirugikan karena harus mengganti kerugian pembelian tiketnya,” kata Dicky.
Sejak itu, polisi mulai menulusuri orang dibalik akun Agen Traveloka palsu tersebut hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap Rahmat.
Sementara berdasarkan hasil penyelidikan, Rahmat dapat membeli tiket pesawat ke situs maskapai penerbangan, dengan menggunakan kartu kredit yang telah ia curi.
Kata Dicky, pencurian kartu kredit ini disebut Carding.
“Pelaku juga dapat membuat *voucher* hotel yang diduga dibayarkan dengan menggunakan kartu kredit dan identitas milik orang lain,”ungkap Dicky.
Hingga saat ini, polisi masih tengah berupaya menyelidiki lebih lanjut terkait rekam jejak pelaku dengan berkoordinasi bersama pihak lain untuk membongkar kejahatan dan jaringan pelaku.
“Mengingat data yang didapatkan bahwa Indonesia memiliki pelaku carding terbanyak kedua di dunia setelah Ukraina,” ungkap Dicky.
Selain itu, saat ditangkap, polisi turut menyita sejumlah perangkat eletronik berupa laptop, gawai, buku rekening, bukti transfer, dan bukti pemesanan tiket.



