26 C
Makassar
Saturday, March 7, 2026
HomeHukrim12 Kilogram Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan

12 Kilogram Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan

- Advertisement -

KUTAI, SULSELEKSPRES.COM – Dua pria diamankan Opsnal Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kaltim, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu siap edar seberat 12 kilogram, di jalan Tanjung Berukang, kabupaten Kutai Karta Negara, Kaltim, Selasa 29 Januari lalu.

Setelah sejumlah rangkaian pendalaman dilakukan, sabu seberat 12 kilogram tersebut, disinyalir bakal diselundupkan ke Sulawesi Selatan.

“Tersangka akan memasukan 12 kg sabu ke Sulsel. Namun sudah ketahuan penyidik narkoba Polda Kaltim,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Rabu (6/2/2019).

Mulanya, pihak kepolisian setempat menerima informasi mengenai rumah yang dijadikan gudang sabu di sekitar jalan Tanjung Berukang.

Setelah pemantauan berakhir, petugas lalu memutuskan untuk menyergap. Di dalam gudang itu, dua pria; Solikin (33) dan Syamsul (37) ditangkap.

“Dan saat itu pula, berdasarkan introgasi; Solikin lalu menunjukkan gudang sabu tersebut di dalam rumah nya,” kata Dicky.

Di lokasi penangkapan, selain 12 kantong sabu seberat 1 kilogram, petugas turut menyita dua buah gawai milik para pelaku, dan sebuah tas.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya dilakukan pengembangan,” Dicky menandaskan.

Penulis: Agus Mawan

 

spot_img

Headline

spot_img
spot_img